Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, dalam waktu dekat akan membuka kembali aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang terletak di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (Foto/ Pamekasan Channel)
KOMUNALIS.COM, BERITA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, dalam waktu dekat akan membuka kembali aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang terletak di Jalan Trunojoyo, Pamekasan.
Keputusan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman, di Ruang Wahana Bina Praja, Jalan Kabupaten, Selasa (6/5/2025). Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Sukriyanto dan Sekretaris Daerah Masrukin.
“Dari Semua pejabat yang hadir itu sudah menghasilkan satu keputusan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama itu PKL Eks PJKA akan dibuka kembali,” ujar Kholilurrahman, dikutip dari Pamekasan Channel.
Sebelum dibuka, Pemkab Pamekasan akan menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan para PKL. Beberapa poin dalam MoU tersebut antara lain larangan menjual minuman keras, tidak diperbolehkan mengubah bentuk bangunan, serta kewajiban mematuhi ketentuan lain yang telah disepakati dalam pertemuan sebelumnya di Pendopo Kabupaten.
“Sekitar Kamis atau Jumat dilakukan MoU, Minggu pagi sudah bisa dibuka sehingga dengan demikian mereka sudah kembali lagi berjualan,” tambah Kholilurrahman.
Bupati yang juga pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan itu menyatakan bahwa sejumlah fasilitas di kawasan eks PJKA telah diperbaiki. Di antaranya penyediaan tenda, area parkir roda dua dan empat, serta penerangan yang memadai. Pemkab juga akan membantu penyeragaman gerobak dagang PKL demi kerapian kawasan.
Adapun jam operasional yang akan diberlakukan dimulai pukul 08.00 hingga 23.00 WIB. Namun demikian, jam operasional tersebut masih menunggu revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang sebelumnya mengatur aktivitas dimulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB. (Noer/Red)
Recommended Post
Leave a Comment