Juli 17, 2025

Motor Mahasiswa Diburu Pajak, Malang Kelewatan?

June 18, 2025
2Min Reads
31 Views

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang tengah mengkaji potensi penerimaan pajak dari kendaraan bermotor milik mahasiswa luar kota yang menempuh pendidikan di Malang. Upaya ini termasuk wacana mewajibkan balik nama kendaraan ke alamat Kota Malang, agar dapat dikenakan pajak daerah.

KOMUNALIS.COM, MALANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang tengah mengkaji potensi penerimaan pajak dari kendaraan bermotor milik mahasiswa luar kota yang menempuh pendidikan di Malang. Upaya ini termasuk wacana mewajibkan balik nama kendaraan ke alamat Kota Malang, agar dapat dikenakan pajak daerah.


Langkah ini dinilai oleh sebagian pihak sebagai bentuk strategi instan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memperhatikan aspek sosial dan keberpihakan terhadap warga non-domisili yang turut menggerakkan perekonomian kota.


Fauzi, konten kreator dari kanal Roominesia, mengkritik keras rencana tersebut. “Bukan begitu cara menambah PAD. Pemerintah tidak bisa seenaknya memburu pendapatan dari mahasiswa luar kota dengan memaksa mereka balik nama kendaraan hanya demi ditarik pajak. Ini bentuk kebijakan yang tidak etis dan sangat minim inovasi,” tegasnya di channel youtube roominesia, Rabu (18/6).


Menurut Fauzi, mahasiswa dari luar daerah yang membawa kendaraan pribadi tidak seharusnya diperlakukan seperti wajib pajak permanen. Ia menilai langkah tersebut justru akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah kota dan memperburuk citra Kota Malang sebagai kota pelajar.


“Alih-alih membangun strategi ekonomi jangka panjang, yang dilakukan justru langkah instan: cari siapa saja yang bisa dipajaki. Habis itu, pemerintah merasa sudah berhasil menambah pendapatan, padahal sekadar menekan kelompok yang mudah dikenai beban,” tambahnya.


Bapenda sendiri mengklaim bahwa potensi pajak kendaraan bermotor dari mahasiswa luar daerah sangat besar. Berdasarkan proyeksi internal, jumlah kendaraan mahasiswa dari luar Malang yang belum dikenakan pajak daerah diperkirakan mencapai puluhan ribu unit.


Namun, hingga berita ini diturunkan, Bapenda Kota Malang belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait kewajiban balik nama kendaraan mahasiswa luar kota. Wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal sebagai bagian dari rencana optimalisasi PAD tahun 2025.


Fauzi menegaskan bahwa jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan keuangan daerah.


\Jangan sampai mahasiswa yang datang ke Malang untuk belajar dan ikut menggerakkan ekonomi lokal malah diposisikan sebagai objek pajak. Pemerintah daerah seharusnya mendukung, bukan membebani,” tandasnya.

Leave a Comment
logo-img Komunalis

All Rights Reserved © 2025 Komunalis