Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung menyoroti lemahnya pengawasan dan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Lampung, setelah munculnya dugaan kuat bahwa narapidana masih bebas menggunakan alat komunikasi di dalam sel. Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan adanya keterlibatan oknum petugas lapas dalam praktik ilegal tersebut.
KOMUNALIS.COM, BERITA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung menyoroti lemahnya pengawasan dan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Lampung, setelah munculnya dugaan kuat bahwa narapidana masih bebas menggunakan alat komunikasi di dalam sel. Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan adanya keterlibatan oknum petugas lapas dalam praktik ilegal tersebut.
Kepala Bidang Politik dan Demokrasi HMI Cabang Bandar Lampung, Ahmad Rizki Rinanda, dalam keterangannya menyatakan bahwa hal ini bukan hanya mencoreng citra institusi pemasyarakatan, tetapi juga mencederai upaya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
“Kami mendesak Kemenkumham dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat. Jangan sampai lembaga pemasyarakatan justru menjadi tempat subur bagi aktivitas ilegal yang terorganisir,” ujarnya.
selain itu HMI Cabang Bandar lampung juga sudah Mengirimkan surat Pengaduan Masyarakat kepada Kapolda Lampung dan KaKanwil Kemenkumham agar kasus ini dapat ditindak dengan ketentuan yang tegas.
Rizki menilai, lemahnya pengawasan di Lapas Rajabasa menjadi indikasi adanya sistem yang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Kasus ini juga dinilai dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan pemasyarakatan di Indonesia.
HMI Cabang Bandar Lampung sudah mengantongi berbagai bukti kuat terkait permasalahan ini, juga meminta transparansi dari pihak lapas serta keterlibatan lembaga independen untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Jika narapidana bisa bebas menggunakan alat komunikasi, maka ini bukan hanya pelanggaran aturan internal, tapi juga potensi pelanggaran hukum yang serius yang dapat berkembang kepada Kejahatan lainnya seperti peredaran narkoba dll. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” tambah Rizki.
HMI berharap permasalahan ini tidak berhenti pada pernyataan normatif, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang konkret dan terbuka kepada publik.
Apabila permasalahan ini tidak di usut tuntas HMI Cabang Bandar Lampung akan Melakukan Aksi besar besaran di depan Lapas Rajabasa maupun Polda Lampung serta kantor KaKanwil Kemenkumham. HMI cabang Bandar Lampung juga akan menyurati Menteri Imigrasi Permasyarakatan serta pihak terkait lainnya.
Recommended Post
Leave a Comment